Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) mengembangkan sistem pemantauan zat radioaktif yang terintegrasi. Cara itu untuk memberi kepastian kepada masyarakat bahwa zat radioaktif yang berada di Kawasan Nuklir Serpong, Puspiptek, Tangerang Selatan telah dipantau secara ketat.
Kepala Pusat Pendayagunaan Informatika dan Kawasan Strategis Nuklir (PPIKSN) BATAN Roziq Himawan menjelaskan adanya temuan zat radioaktif di Perumahan Batan Indah, Serpong, Tangerang Selatan, Januari 2020 lalu menjadi alasan dilakukan peningkatan sistem pemantauan radiasi.
āKejadian ditemukannya paparan radiasi lingkungan di atas ambang batas itu menjadikan keprihatinan dan kekhawatiran banyak pihak. Apalagi setelah dilakukan pencarian sumber, teridentifikasi adanya zat radioaktif sebagai pemicu adanya paparan di atas ambang tersebut,” jelas Roziq baru-baru ini.
Menurutnya, PPIKSN selaku pengelola Kawasan Nuklir Serpong yan berlokasi tidak jauh dari tempat kejadian, menjadikan hal ini sebagai tantangan untuk lebih meningkatkan sistem pemantauan zat radioaktif. Dengan sistem pemantauan yang baru, lalu lintas zat radioaktif yang keluar masuk kawasan nuklir serpong terpantau secara integrasi dengan sistem keamanan secara digital.
āSecara umum, sistem pemantauan zat radioaktif di kawasan nuklir Serpong sudah ada. Baik perangkat keras maupun perangkat lunak. Namun sistem ini bekerja secara terpisah dan belum didukung oleh teknologi informasi yang andal,ā terangnya.
Pengembangan sistem pemantauan zat radioaktif ini ditargetkan rampung pada tahun 2022 mendatang.
Di tahun 2020 ini akan dilakukan tiga hal yakni, pembenahan standar operasional prosedur, pengembangan sistem informasi untuk memantau portal monitor radiasi. Ditambah pemasangan dua unit portal monitor radiasi.
Tahun 2021 akan dilakukan integrasi sistem pemantauan dengan sistem pengelolaan limbah radioaktif dan pemasangan satu unit portal monitor radiasi. Di tahun ketiga, 2022 akan dilakukan pengintegrasian sistem pemantauan dengan Sistem Pengamanan BATAN yang ada,ā ujarnya.
Tantangan yang dihadapi dalam pengembangan sistem pemantauan zat radioaktif itu adalah penyelesaian portal monitor radiasi yang merupakan hasil rancang bangun BATAN sendiri melalui Pusat Rekayasa Fasilitas Nuklir (PRFN). Dalam kegiatan rancang bangun ini terdapat komponen utama berupa detektor yang masih harus diimpor.
Pada kondisi Pandemi Covid-19 global ini, proses pengadaan menjadi kendala karena keterbatasan transportassi internasional. Dari segi pengembangan aplikasi sistem informasi dan pengintegrasian relatir dapat diatasi dengan baik,ā jelasnya.
Dengan diintegrasikannya sistem pemantauan zat radioaktif dengan sistem lainnya, maka dapat diketahui secara dini kapan suatu zat radioaktif akan keluar masuk ke kawasan. Kemudian, penerapan sistem informasi digital, maka data base zat radioaktif di kawasan dapat terdokumentasi dengan baik. Yang paling penting adalah keluar masuknya zat radioaktif dapat terdeteksi dengan baik.
Penguatan sistem pemantauan ini akan meningkatkan kepercayaan masyarakat atas keselamatan zat radioaktif yang digunakan atau dihasilkan di BATAN serta membuktikan kepada masyarakat atas kemampuan BATAN dalam pengembangan sistem ini.
Sedangkan bagi masyarakat di sekitar kawasan nuklir Serpong tentu akan merasa lebih aman dan tenang, sehingga terbebas dari kekhawatiran lepasnya zat radioaktif.
Pengembangan sistem ini sekaligus dapat menjadi suatu prototype lapangan. Kalau sudah berhasil beroperasi dalam waktu lama, nantinya sistem ini dapat diaplikasikan pada instalasi lain di BATAN atau instansi lain. Yang memiliki tugas dan tanggung jawab pengawasan terhadap pergerakan zat radioaktif,”ungkap Roziq.(yer)