PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) bekerjasama dengan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) melalui program Kartu Masyarakat Indonesia di Luar Negeri (KMILN).Langkah ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama yang berfokus pada dukungan dan pengembangan KMILN di seluruh dunia.
Penandatanganan perjanjian tersebut dilakukan oleh Direktur Network and Services BNI, Ronny Venir, di Ruang Nusantara, Kemlu, Jakarta, pada Selasa (27/8/2024).
Ronny menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk mempermudah diaspora Indonesia dalam mengakses layanan perbankan di luar negeri.
KMILN, yang diakui sebagai identitas resmi diaspora oleh pemerintah Indonesia, kini dapat digunakan untuk pembukaan rekening tabungan di luar negeri.
“KMILN adalah wujud pengakuan pemerintah atas potensi diaspora Indonesia. Melalui kerja sama ini, kami ingin memastikan bahwa para diaspora dapat dengan mudah mengakses layanan perbankan, di manapun mereka berada,” ujar Ronny dalam siaran pers.
Sejalan dengan Peraturan Pemerintah No 76 Tahun 2017, KMILN meliputi Warga Negara Indonesia (WNI) yang tinggal di luar negeri, serta Warga Negara Asing (WNA) yang memiliki hubungan darah dengan Indonesia, seperti eks WNI dan anak eks WNI.
Saat ini, lebih dari tujuh juta diaspora Indonesia tersebar di seluruh dunia, namun hingga Agustus 2024, kepemilikan KMILN baru mencapai 1.747 kartu, dengan sebaran di negara-negara seperti Malaysia, Belanda, Arab Saudi, Taiwan, Singapura, dan Amerika Serikat.
Sebagai bank global yang ditunjuk oleh Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk menyediakan konektivitas keuangan digital dengan standar internasional, BNI berkomitmen untuk menjembatani Indonesia dengan dunia.
“BNI berkomitmen penuh untuk mendukung diaspora dalam mencapai tujuan finansial mereka melalui solusi transaksi perbankan yang kami sediakan,” tambah Ronny.
BNI, yang sejak awal dirancang sebagai bank dengan jaringan internasional, memiliki Kantor Luar Negeri (KLN) yang tersebar di Singapura, Hong Kong, Seoul, New York, London, Tokyo, Osaka, dan Amsterdam.
Jaringan ini memungkinkan BNI untuk melayani kebutuhan perbankan diaspora, mulai dari pembukaan rekening Diaspora Saving, fasilitas pinjaman Diaspora Loan, hingga layanan remitansi untuk pengiriman uang ke keluarga di Indonesia.
Lebih dari tujuh juta diaspora Indonesia, yang terdiri dari 10% pelajar, 20% menikah dengan WNA, dan 70% pekerja migran, kini bisa lebih mudah mengakses layanan perbankan di luar negeri.
Para pemegang KMILN cukup mendatangi cabang BNI yang berlisensi full branch di luar negeri untuk membuka rekening dengan dokumen paspor dan KMILN, yang kemudian akan diverifikasi oleh Customer Service.
Pendaftaran KMILN sendiri dapat dilakukan melalui situs Kemlu di https://iocs.kemlu.go.id/.