Produsen jamu PT Industri Jamu Dan Farmasi Sido Muncul TBK menanggapi tentang adanya larangan peredaran obat sirop yang mengandung Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) terkait kasus gagal ginjal.
Direktur Sido Muncul Irwan Hidayat mengatakan seluruh produksi dilakukan sesuai standar Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik (CPOTB). Sistem CPOTB adalah sistem yang dibuat pemerintah melalui Badan Pengawas Obat dan Makanan yang memberikan pedoman industri obat tradisional dalam membuat jamu.
“Kita tidak pakai pelarut karena ekstraknya waktu dicampur dalam bentuk cair. Bahan baku yang digunakan diseleksi screening ketat sebelum diedarkan,” kata Irwan di Jakarta belum lama ini.
Dijelaskannya, dalam memproduksi pihaknya meyakinkan konsumen agar yakin takut mengkonsumsi produk Sido Muncul. Bahan yang digunakan diolah dari rempah-rempah alam. Sudah menjalani proses rangkaian seleksi ketat.
“Semua produk tersebut menggunakan rempah khas Indonesia.Tidak mengandung senyawa etilen glicol dan dietilen glicol,”katanya.
Menurutnya dalam melakukan produksi pihaknya mengikuti regulasi dari pemerintah. Agar produk yang dihasilkan aman dikonsumsi masyarakat. Disisi lain, produk yang dihasilkan tidak terkena dampak dari kabar yang beredar dimasyarakat.
Produk Sido Muncul yang dipasarkan dalam bentuk sachet yaitu Tolakangin,Tolakangin Anak, Tolaklinu, Esemag.
“Produk jamu SIDO sudah cair maka tidak ada pelarut. Beda dengan produk Farmasi yang perlu pelarut seperti etilen glikol dan dietilen glikol. Namun karena filosofi SIDO adalah patuh dengan regulasi bahkan beyond regulation. Perseroan memilih memenuhi dan melebihi standar yg ditetapkan BPOM dengan membeli Gas Cromatography Flame Ionation Detector Head Space,”jelasnya.
Alat itu kata dia, didatangkan dari Amerika Serikat untuk menunjang proses produksi. Untuk sekali proses sebanyak lima ribu liter produksi dalam satu batch. Sebelum pabrik baru jadi produksi hanya seribu liter untuk satu batch.
Meskipun ada kegundahan masyarakat sejak merebaknya kasus gagal ginjal, ia menilai hal itu adalah wajar. Masyarakat menjadi bingung sejak kasus tersebut baru terungkap.
“Ada laporan-laporan masuk, tetapi secara umum tidak menganggu.Menurut saya semua produk jamu sudah cair jadi tidak perlu pelarut.Bukan pakai zat untuk pelarut seperti obat,” jelasnya.
Bagi Irwan, dalam memproduksi jamu ia meyakinkan bahan yang diolah sudah aman. Melalui berapa tahap sampai kemasan jadi siap edar.
“Masyarakatkan bingung jadi saya bisa bayangin. Kalau saya dan keluarga tidak bingung karena tahu produksinya. Kalau kita yang produksi cucu saya juga bisa minum. Ukurannya begitu. Kami melakukan itu dijalan yang benar,”terangnya.
Salah satu proses tahap seleksi harus aman dan bersetifikasi halal. Diantaranya, memenuhi spesifikasi untuk uji aflatoksin, cemaran logam, fertilase, dan cemaran mikroba dari Laboratorium PT Industri Jamu Dan Farmasi Sido Muncul Tbk.
Pengecekan juga dilakukan terhadap kandungan fertilase, pupuk, pestisida juga harus negatif. Sebelum dikemas di cek ulang kembali agar aman dikonsumsi.
Melalui surat keterangan BPOM 2 November 2022 dijelaskan produk PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul tidak menggunakan bahan tambahan Polietilen Glikol, Propilen Glikol, Sorbitol, Gliserin/Gliserol.
Selain itu, sebelumnya dalam siaran pers Kemenkes, sudah meminta tenaga kesehatan pada fasilitas pelayanan kesehatan untuk sementara tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk sediaan cair atau sirup, sampai hasil penelusuran dan penelitian tuntas. (yer)