by

Kota Tangsel Perpanjang Masa Tanggap Darurat Bencana Covid 19

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memperpanjang masa tanggap darurat bencana wabah penyakit COVID-19 hingga tanggal 29 Mei 2020. Hal ini sesuai dengan keputusan pemerintah melalui Badan Nasional Penanggungan Bencana (BNPB).

Dengan diumumkannya perpanjangan masa tanggap darurat maka Pemkot Tangsel pun mengeluarkan kebijakan dalam mengimplementasikannya di daerah.

Diantaranya adalah memperpanjang kegiatan belajar siswa di rumah dan kembali aktif lagi setelah hari raya idul fitri. Hal ini sebagai bagian dari melindungi para siswa dari paparan virus corona. Pemkot Tangsel juga terus mengoptimalkan himbauan kepada masyarakat untuk menjaga jarak dan bekerja serta ibadah di rumah.

“Pengumuman perpanjangan masa darurat ini akan kita sampaikan hingga tingkat RT/RW agar semua pihak bisa bekerjasama dalam memutus rantai penyebaran virus corona. Pengawasan di lingkungan sekitar agar warga tetap berada di rumah ada hal yang penting saat ini sehingga virus corona tak merebak,”kata Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany dalam keterangan pers di Balai Kota Tangsel, Senin (30/3).

Pemkot Tangsel juga akan terus memperbarui data mengenai sebaran COVID-19. Mulai dari warga yang masuk ODP, PDP, terkonfirmasi hingga dinyatakan sembuh. Berbagai upaya terus dilakukan agar kasus virus corona ini tak mewabah.

Data kasus COVID-19 di Kota Tangerang Selatan pada hari Senin, 30 Maret 2020 yakni 280 orang masuk ODP, 123 orang PDP, 31 orang positf dan enam orang meninggal.

Diakui Airin, merebaknya kasus virus corona di Kota Tangsel saat ini disebabkan karena kesadaran masyarakat dalam menjalankan himbauan pemerintah masih rendah. Misalnya saja penerapan social distancing maupun physical distancing. Bahkan, Airin mendapatkan laporan jika ada warga yang berkumpul di rumah makan.

“Kasus ini terus meningkat setiap waktu karena kesadaran kita belum tinggi. Kami himbau agar masyarakat bisa menjalankannya sebab ini untuk kesehatan kita semua “katanya.

Selain itu, Airin juga menuturkan bila hampir 50 persen warga Kota Tangerang Selatan bekerja di wilayah Jakarta, Depok dan Bogor. Kesadaran yang rendah dalam menjaga jarak, membuat peluang terpapar semakin besar.

Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Dinas Ketenagakerjaan beberapa waktu lalu telah mengeluarkan himbauan kepada perusahaan untuk menerapkan sistem Work From Home (WFH). Meski masih ada perusahaan dengan kategori industri tertentu yang mengharuskan pegawainya datang ke kantor, namun penerapan social distancing harus diterapkan.

“Tapi jika ada perusahaan yang diketahui karyawannya positif namun belum melakukan sistem WFH, maka bisa laporkan kepada kami untuk diambil tindakan,” katanya.

Wali Kota Airin mengatakan, kegiatan rapid tes mulai hari ini telah dilaksanakan dan akan dilanjutkan di seluruh wilayah kecamatan.

Airin mengatakan, kegiatan rapid tes yang dilakukan oleh petugas dibarengi juga dengan validasi data terkait warga yang masuk dalam Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP).

Pemerintah Kota Tangerang Selatan telah mendistribusikan sebanyak 450 unit Alat Perlindungan Diri (APD) yang merupakan bantuan dari Pemprov Banten. Bantuan APD dan alat kesehatan lainnya dari pemerintah pusat dan CSR juga telah didistribusikan melalui Dinas Kesehatan.

Saat ini, Pemkot Tangerang Selatan masih terus melakukan pendataan kebutuhan alat kesehatan lainnya. Melalui pergeseran anggaran APBD, kebutuhan tenaga medis akan terus dipenuhi.

“Kita sudah alokasikan dana khusus untuk penanganan ini dari APBD. Jadi, akan kita penuhi,” ucapnya.(yer)