INDOPOS-Ketua Umum DPN Gepenta, Parasian Simanungkalit kembali menegaskan, yang juga Purnawirawan Pati Polri bintang satu, mengingatkan Kapolri kembali atas usulannya untuk kenaikan Pangkat setingkat lebih tinggi sebagai Pangkat Anumerta kepada Brigadir Nofriansyah Josua Hutabarat, atau biasa disapa Joshua.
Penegasan itu dilayangkan melalui surat DPN GEPENTA kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Menurut Parasian, kenaikan pangkat tersebut dengan pertimbangan, bahwa almarhurm Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat bukan pelaku suatu perbuatan tindak pidana. Almarhum melaksanakan tugas di Kepolisian sesuai dengan perintah tanpa cacat.
“Almarhum tewas dan gugur dibunuh ditembak pada saat melaksanakan tugas. Pemberian kenaikan pangkat anumerta sebagai penghargaan, agar menjadi motivasi perjuangan para
prajurit Bhayangkara dalam melaksanakan tugas tanpa cacat, ” ujar Parasian saat berbincang dengan media, Jumat (16/09/2022).
Selain itu, pemakaman kembali Jenazah Brigadir Yoshua dilaksanakan dengan upacara Militer dengan penghormatan tembakan salvo keatas. Dengan demikian merupakan syarat pemberian kenaikan pangkat Istimewa lebih tinggi satu tingkat.
Dengan kenaikan pangkat itu, dapat mengangkat harkat dan martabat Polri di mata rakyat Indonesia. Bahwa Polni dibawah kepemimpinan
Jenderal Sigit mendapat apresiasi dan mengembalikan kepercayaan sebagai pengayom pelindung dan penegak hukum yang profesional.
Untuk diketahui, pada awalnya konperensi pers yang di sampaikan oleh Divhumas Polri dan Kapolres Metro Jakarta Selatan, ada tembak menembak di rumah dinas Kadivpropam. Pemakaman jenazah Brigadir Joshua seperti pemakaman jenazah umum bukan Anggota Polisi. Kemudian dilakukan pembongkaran kuburan untuk di otopsi kembali, kemudian terbetik dugaan bahwa meninggalnya almarhum diragukan tembak menembak, dengan adanya Laporan Kuasa Hukum Keluarga Almarhum Brigadir J yaitu ayahnya, Samuel Hutabarat.
Atas persetujuan Kapolri maka pemakaman jenazah Brigadir Josua kembali dilakukan, tetapi dengan upacara Militer dengan dilakukannya tembakan Salvo ke atas.
“Kemudian berkembang dengan pengakuan Bharada E yang menyatakan tidak ada tembak menembak, tetapi atas perintah Irjenpol FS kepada Bharada E, supaya menembak Brigadir J, dan Dor, dor, meninggallah Brigadir Josua, ” jelas Parasian.
Maka dengan demikian Brigadir J sedang melaksanakan tugas jabatan mengawal Kadiv Propam. Kapolri menjelaskan dalam konperensi pers bahwa Bharada E menembak Brigadir J atas perintah Irjenpol FS.
“Dari peristiwa ini dapat ditarik kesimpulan bahwa Brigadir J tewas sedang menjalankan tugas negara, ” tegas purnawirawan Polri Bintang satu tersebut.
Maka kepada yang tewas dan gugur dalam melaksanakan tugas jabatan dan tugas negara, diberikan kehormatan yaitu kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi, yaitu Brigadir Kepala Anumerta.
Demi mengembalikan rasa hormat dan kepercayaan kepada Polri.
“Diusulkan rakyat diberikan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi kepada Brigadir Nofriansyah Josua Hutabarat menjadi Brigadir Kepala Anumerta, ” pintanya. (bwo)