by

Dampak Covid 19 di Tangsel, 2.754 Pekerja Kena PHK

TANGERANG SELATAN_Sebanyak 2.754 pekerja di Tangsel terkena Pemutusan Hubungan  Kerja (PHK). PHK tersebut dilakukan karena imbas dari dampak Covid-19.

Kepala Bidang (Kabid) Penempatan Tenaga Kerja pada Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangsel Endang Wahyuningsih mengungkapkan, 2.754 orang  terkena PHK. Hal tersebut merupakan data gabungan pekerja yang terdampak Covid-19 di Tangsel.

Jumlah tersebut terdiri dari 1.626 pekerja yang terkena PHK di 43 perusahaan. Sejumlah 882 pekerja dirumahkan dari 80 perusahaan dan 246 orang dari sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

“Ribuan pekerja berasal dari sektor industri, kepariwisataan dan hiburan seperti hotel dan restoran. Serta UMKM. Mereka tinggalnya ada di Depok, Serang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Tangsel.  Itu semua yang kerja di Tangsel,” katanya dilansir dari Tangselpos (2/7/2020).

Endang menyampaikan, dari jumlah 2.754 pekerja tersebut sebanyak 851 pekerja merupakan warga yang tinggal dan ber-KTP Tangsel. Khusus warga Tangsel yang terkena PHK ada 269 orang, sementara warga yang dirumahkan ada 336 orang dan warga dari sektor UMKM ada 246 orang.

“Itu data mulai Maret. Jadi, kita tanya dari semua perusahaan, UMKM pokoknya yang berdampak covid-19. Kami hanya mendata nanti mereka daftar secara online kartu prakerjanya,” terangnya.

Dijelaskanya, para pekerja cukup kesulitan untuk mendapatkan kartu prakerja. Hingga pendaftaran kartu prakerja gelombang 4 sekarang ini para pekerja banyak yang belum terdftar.

“Jadi gini, mereka itu kan sudah kita data, mereka harus mendaftarkan diri karena semua pakai online. Tapi kita tetap pantau, dari yang kita pantau itu hanya sedikit yang diterima. Jumlahnya mungkin belum sampai 10 persen. Kendalanya karena sistemnya masih sering eror,” ujarnya.

Endang menambahkan, nantinya Pemkot Tangsel di 2021 akan memberikan pelatihan yang dikhususkan korban PHK. Yang pasti 2021, karena menggunakan anggaran 2021. Itu untuk yang warga Tangsel.(yer)