Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf RI) mengumumkan 100 besar pelaku ekraf kuliner dalam kegiatan FoodStarup Indonesia 2021.Para peserta selanjutkan akan mengikuti Demoday FoodStartup Indonesia September mendatang di Yogyakarta.
Rangkaian program kegiatan itu dapat diakses melalui instagram dan situs www.FoodStartup Indonesia.com.
Dijelaskan,Kemenparekraf/Baparekraf RI melakukan program itu untuk peningkatan kapasitas pelaku ekonomi kreatif (ekraf) kuliner.
Memberikan banyak manfaat kepada pelaku ekonomi kreatif kuliner, khususnya dalam pemberian akses permodalan dan pemasaran untuk pertumbuhan bisnis.
Hanifah Makarim sebagai Direktur Akses Pembiayaan Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenparekraf/Baparekraf RI dalam keterangannya mengatakan kegiatan itu untuk mendukung ekonomi kreatif di Indonesia.
“Kami juga melakukan kurasi dan memilih 100 besar dari 1000 peserta.100 peserta inilah yang lolos untuk melanjutkan ke tahap selanjutnya, yaitu Demoday FoodStartup Indonesia 2021,” terangnya.
Sejak tahun 2016, FoodStartup Indonesia telah mengkurasi sebanyak 381 pelaku ekonomi kreatif kuliner di Indonesia hingga tahun 2020.
Telah menghubungkan investasi lebih dari 52 miliar rupiah kepada pelaku yang berada di dalamnya. Setiap tahunnya, proses kurasi dilakukan untuk memilih yang terbaik dari berbagai macam usaha kuliner.
Pada tahun ini, proses kurasi telah selesai dilaksanakan pada tanggal 22 – 25 juni 2021. Yang melibatkan kurator dari berbagai bidang seperti investasi, financial, dan lembaga pemerintahan.
Dari seluruh pendaftar pada 2021 sejumlah 1000 pelaku ekraf kuliner diberikan fasilitas open access tools berupa video pembelajaran bisnis kuliner serta aplikasi kasir. Aplikasi keuangan, yang diharapkan dapat bermanfaat untuk untuk meningkatkan kapasitas bisnis peserta terpilih.
FoodStartup Indonesia diinisiasi oleh Bekraf dan Foodlab pada tahun 2016. Kemudian tahun 2020 FoodStartup Indonesia diselenggarakan oleh Kemenparekraf / Baparekraf dan dikelola oleh Ultra untuk meningkatkan percepatan pertumbuhan ekonomi kreatif kuliner di Indonesia.(yer)
Tentang FoodStartup Indonesia 2021
Syarat peserta :
Who
Pelaku ekraf subsektor kuliner dengan badan usaha yang mencatatkan pendapatan dan masuk pada kategori Early Stage & High Growth
Investable
Pelaku ekraf dengan produk / jasa yang dapat dikembangkan dengan peningkatan kapasitas produksi, peningkatan pemasaran, dan atau kemitraan.
Inovasi
Peserta ekraf yang mempunyai inovasi / disrupsi dalam bidang kesehatan, kesegaran, dan keamanan pangan untuk konsumen akhir
Sustainable
Peserta ekraf yang mempunyai bisnis model yang menjamin pemanfaatan dan keberlangsungan serta efisiensi dalam penggunaan sumber daya alam maupun manusia
Commitment
Pelaku ekraf pada level High Growth wajib mengikuti proses due diligence dengan benar hingga akhir, termasuk memberikan semua data yang dibutuhkan investor melalui Kemenparekraf / Baparekraf
Request, Offer & Exit Strategy
Peserta ekraf wajib mempunyai perencanaan investasi, strategi penggunaan dana, proyeksi keuntungan dan sistem kerjasama yang menguntungkan sesuai dengan ketertarikan dan penilaian dari investor.
Documents
Peserta ekraf wajib mengumpulkan factsheets, pitch deck, dan semua dokumen yang diperlukan dalam proses due diligence tanpa terkecuali
Kategori Early Stage
Permodalan, Sinergi, Konektivitas
Membutuhkan pembiayaan / permodalan maksimal Rp500.000.000 atau membutuhkan sinergi / jejaring / pengetahuan dalam menjalankan usahanya
Revenue
Memiliki badan usaha yang sudah berjalan dan mencatatkan pendapatan tahunan minimal Rp300.000.000 dalam 12 bulan terakhir
Kategori High Growth
Permodalan, Sinergi, Konektivitas
Membutuhkan pembiayaan / permodalan maksimal Rp10.000.000.000, atau peserta ekraf dengan fokus plant based yang membutuhkan pembiayaan / permodalan hingga US$20,000 dengan valuasi maksimum US$100,000
Revenue
Peserta ekraf atau alumni FSI telah memiliki badan usaha yang sudah berjalan dan mencatatkan pendapatan tahunan minimal Rp500.000.000 dalam 12 bulan terakhir.(*)